Sudah banyak yang sadar, bahwa kita tetap bisa menghormati umat Kristen tanpa harus menyampaikan “Selamat Natal”, karena sudah soal aqidah. Bagaimana dengan Tahun Baru? Banyak yang lupa, tahun baru Masehi juga merupakan ‘fatwa’ keagamaan. Kalender Gregorian atau Masehi yang kita gunakan saat ini pertama kali dikenalkan kepada para astronom oleh Paus Gregorius XIII, pemimpin tertinggi agama Khatolik, pada tahun 1582. Maksudnya untuk mengoreksi kalender Julian yang sudah dipakai sejak zaman Julius Caesar, penguasa Romawi.
Sebenarnya, sejak tahun 46 Masehi para astronom sudah mendeteksi kengawuran kalender bumi terhadap matahari (solar year) dihitung secara keliru, yaitu 365 hari 6 jam. Padahal, sesudah diteliti ulang, angka itu merupakan hasil pembulatan dari 365 hari 5 jam 48 menit dan 46 detik. Akibat pembulatan hitungan yang seenaknya itu, setiap 128 tahun kalender Julian mengalami keterlambatan 1 hari. Maka pada tahun 1528 itu, keterlambatan itu sudah sampai 10 hari.
Maka, Paus Gregorius XIII memajukan, hari Jumat, 4 Oktober 1582, sebagai hari Sabtu tanggal 15 Oktober 1582. Sejak itulah ‘fatwa’ Paus Gregorius dilaksanakan oleh negeri-negeri Katolik. Berbagai negeri Muslim -seperti Indonesia juga melaksanakan ‘fatwa’ itu-.
Selesaikah? Tidak. Soalnya, waktu perputaran bumi terhadap matahari ternyata juga berubah terus. Akibatnya, setiap 4 tahun kalender Gregorian telat 1 hari. Maka ditetapkanlah tahun kabisat, yang menambah bulan Pebruari menjadi 29 hari. (Hidayatullah, edisi Januari 2004)

www.ubuntume.com

